Follow Us

Cari Tahu Platform Jual-Beli Obligasi, Cermat Sebelum Investasi

Wulan - Jumat, 05 Maret 2021 | 17:00
Cari Tahu Platform Jual-Beli Obligasi, Cermat Sebelum Investasi
pexels.com/@weekendplayer

Cari Tahu Platform Jual-Beli Obligasi, Cermat Sebelum Investasi

Jadi, perbankan yang ditunjuk bisa berbeda-beda. Kita bisa melihat perinciannya, pada pengumuman yang diterbitkan pemerintah.

Lalu untuk perusahaan efek ada Trimegah Sekuritas, Danareksa Sekuritas, Bahana Sekuritas, serta Mandiri Sekuritas.

Untuk perusahaan efek khusus (APERD fintech) meliputi Bareksa, Tanamduit, dan Invisee. Terakhir, untuk fintech P2P lending ada Investree, Modalku, serta Koinworks.

Di sisi lain, beberapa waktu lalu Bursa Efek Indonesia (BEI) juga meluncurkan platform perdagangan baru untuk surat utang dan sukuk.

Platform ini dinamakan Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA), untuk transaksi efek bersifat utang dan sukuk di pasar sekunder.

SPPA merupakan pengembangan dari platform sebelumnya yang hanya bisa melayani transaksi tiga seri obligasi negara ritel (ORI).

Baca Juga: Pemula Wajib Tahu, Ini Tips Berinvestasi di P2P Lending Agar Untung

Kini, investor bisa bertransaksi semua jenis Efek bersifat utang dan sukuk di platform dagang SPPPA.

Berbagai jenis Efek yang bisa diperjualbelikan misalnya seperti Surat Berharga Negara (SBN), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), obligasi dan sukuk korporasi yang bisa diperdagangkan di pasar sekunder.

Lalu untuk obligasi korporasi atau swasta, kita bisa mendapatkan informasi pembeliannya melalui situs web resmi dari institusi terkait. (*)

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest