Follow Us

Cari Tahu Platform Jual-Beli Obligasi, Cermat Sebelum Investasi

Wulan - Jumat, 05 Maret 2021 | 17:00
Cari Tahu Platform Jual-Beli Obligasi, Cermat Sebelum Investasi
pexels.com/@weekendplayer

Cari Tahu Platform Jual-Beli Obligasi, Cermat Sebelum Investasi

CERDASBELANJA.ID – Obligasi adalah surat utang jangka menengah maupun jangka panjang yang dapat diperjualbelikan.

Obligasi adalah surat utang berisi perjanjian dari pihak yang menerbitkan Efek, untuk membayar imbalan berupa bunga (kupon) pada periode tertentu.

Obligasi juga berisi perjanjian untuk melunasi pokok utang, pada akhir waktu yang telah ditentukan, kepada pihak pembeli obligasi tersebut.

Baca Juga: Banyak Diterbitkan, Kenali Apa Itu Instrumen Investasi Obligasi

Obligasi ini merupakan salah satu investasi Efek berpendapatan tetap yang bertujuan untuk memberikan tingkat pertumbuhan nilai investasi yang relatif stabil.

Untuk melakukan transaksi jual-beli obligasi ini, ada beberapa platform yang bisa kita gunakan.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menunjuk beberapa mitra distribusi (midis) untuk pembelian obligasi khusus negara.

Midis yang ditunjuk pemerintah ini terbagi menjadi tiga, yaitu perbankan, perusahaan efek, perusahaan efek khusus, serta financial technology (fintech) P2P lending.

Untuk perbankan, midis yang ditunjuk pemerintah adalah Bank BCA, Mandiri, BNI, Permata, BRI, BTN, Maybank, CIMB Niaga, OCBC NISP, Panin, DBS, HSBC, UOB.

Kemudian Bank Commonwealth, Danamon, Victoria, Mega, Citibank, Standard Chartered, Muamalat, serta Bank Syariah Indonesia.

Baca Juga: Kenali Jenis-Jenis Obligasi, Ada yang Dijual Negara dan Swasta

Namun demikian, perincian midis perbankan ini akan menyesuaikan dan berubah bergantung pada jenis obligasi yang diterbitkan pemerintah.

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest