CERDASBELANJA.ID – Sebelum mengenali berbagai jenis asuransi, kita perlu mengenali terlebih dahulu apa itu asuransi.
Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak, di mana pihak pertama berkewajiban membayar iuran dan pihak yang lainnya berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran.
Khususnya, apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang dibuat.
Baca Juga: Jangan Asal, Perhatikan Hal Ini Sebelum Beli Asuransi Unit Link
Secara umum, ada banyak jenis asuransi yang ditawarkan di Indonesia. Tentunya masing-masing asuransi memiliki manfaat dan tujuan yang berbeda-beda.
Maka dari itu, sangat penting untuk mengenal asuransi yang akan dibeli dan teliti apa saja manfaat yang akan didapatkan.
Secara keseluruhan, berikut adalah berbagai jenis asuransi yang ada di Indonesia.
1. Asuransi Umum
Asuransi umum atau general insurance adalah perlindungan yang diberikan terhadap risiko kerugian terhadap pihak ketiga. Jaminan asuransi umum ini pun bersifat jangka pendek, biasanya hanya sekitar satu tahun saja.
Adapun asuransi umum ini menawarkan kompensasi finansial atas kerugian selain kematian. Artinya, hal yang diasuransikan bukanlah jiwa, tetapi aset seperti rumah, mobil, sepeda, kesehatan, perjalanan dan lain-lain.
Sederhananya, asuransi umum menawarkan perlindungan finansial untuk semua aset tertanggung terhadap kehilangan, kerusakan, pencurian dan kewajiban lainnya.
Baca Juga: Rawan Bencana, Ini 4 Tips Memilih Asuransi Properti dan Kendaraan