Asuransi ini berfokus terhadap tanggungan cedera kepada orang lain, atau terhadap kerusakan kendaraan orang lain yang disebabkan oleh tertanggung.
Asuransi ini juga bisa digunakan untuk membayar kehilangan atau kerusakan kendaraan bermotor tertanggung.
Baca Juga: Perkuat Layanan Keuangan Digital, Gopay Luncurkan Asuransi Gadget
6. Asuransi Properti
Dikarenakan properti merupakan salah satu aset yang dinilai cukup berharga, maka biasanya para pemilik properti akan melindungi diri dan asetnya dengan asuransi. Khususnya, dengan perlindungan dari asuransi kepemilikan rumah dan properti.
Asuransi ini, memberikan proteksi terhadap kehilangan atau kerusakan yang mungkin terjadi pada properti tertentu milik pribadi tertanggung.
Selain itu, asuransi ini juga melindungi dan memberikan keringanan jika properti kita mengalami musibah seperti kebakaran, kemalingan, longsor, gempa bumi, tsunami dan sebagainya. (*)