Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mulai Berlaku Hari Ini, Simak Penjelasan Lengkap Tentang Pajak Pulsa

Wulan - Senin, 01 Februari 2021 | 19:00
Mulai Berlaku Hari Ini, Simak Penjelasan Lengkap Tentang Pajak Pulsa
pexels.com

Mulai Berlaku Hari Ini, Simak Penjelasan Lengkap Tentang Pajak Pulsa

Baca Juga: Investasi Receh, Cara Gampang Berinvestasi Hanya Modal Rp10 Ribu

Menkeu Sri mengatakan, ketentuan tersebut hanya bertujuan untuk menyederhanakan pengenaan PPN dan PPh atas pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucer, serta untuk memberikan kepastian hukum.

“Jadi tidak benar ada pungutan pajak baru untuk pulsa, kartu perdana, token listrik dan voucer,” kata Sri Mulyani sebagaimana dikutip dalam keterangan di Instagram-nya, Senin (1/2). (*)

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x