CERDASBELANJA.ID - Pemerintah kembali menarik rem darurat dengan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali mulai tanggal 11 Januari 2021 - 25 Januari 2021.
Hal ini dilakukan pemerintah, untuk menekan penyebaran virus Covid-19. Pemberlakuan kebijakan ini, diperkirakan juga akan memberikan dampak pada kondisi bisnis termasuk pada pelaku usaha UMKM.
Pasalnya, kondisi ini berpotensi kembali menurunkan konsumsi masyarakat.
Baca Juga: KoinWorks Targetkan Peningkatan Pinjaman ke E-commerce di Tahun 2021
Menanggapi perkembangan kondisi ekonomi dan bisnis yang dinamis, KoinWorks melakukan berbagai langkah mitigasi risiko untuk meminimalkan dampak yang mungkin hadir di tengah pemberlakuan PPKM.
Khususnya yang berkaitan dengan stabilitas bisnis dan kualitas layanan, baik layanan P2P lending melalui KoinP2P maupun layanan untuk diversifikasi aset lain.
Hal ini dilakukan dengan memastikan berjalannya langkah mitigasi risiko, untuk menjaga kualitas pinjaman dan kepercayaan pengguna.
Selain itu, KoinWorks juga terus berkomitmen dalam mendampingi pengguna. Baik pendana maupun para pelaku UMKM Indonesia, untuk dapat terus menjalankan dan mengembangkan bisnisnya.
Chief Operating Officer KoinWorks Bernard Arifin menjelaskan, pihaknya optimistis dampak PPKM saat ini kepada kondisi UMKM akan cenderung lebih rendah dan tidak terlalu signifikan.
Apalagi, jika dibandingkan dengan masa penerapan PSBB jilid 1 dan PSBB jilid 2 di tahun 2020 lalu.
Baca Juga: Promo DANA, Ini Cara Dapat Voucher Belanja 40% Bagi Pengguna Baru
Optimisme ini, didukung dari data performa penjualan UMKM segmen e-commerce KoinWorks yang masih tercatat tumbuh hingga 18,54% pada periode setelah PSBB jilid 2.