Isi SMS tersebut biasanya lugas seperti “Butuh Dana Cepat Tanpa Agunan dan Bunga Rendah, Proses Cepat, dan Mudah Hubungi XXX”.
Adrian bilang, jika menerima pesan tersebut, maka masyarakat sangat diimbau untuk mengacuhkannya.
Apabila mengganggu, masyarakat dapat melaporkan ke layanan FCC OJK di 1-500-655 atau pihak berwenang atau Kepolisian.
2. Bunga yang Rendah
Iming-iming penipuan, yakni dengan menawarkan bunga pinjaman yang sangat rendah.
Tujuannya untuk menggaet calon korban dan berujung pada mengikuti tawaran penipu.
Baca Juga: Spesial Promo Akhir Pekan Lotte Mart, Belanja dengan Harga Murah
Perlu diketahui, bahwa penetapan bunga pinjaman harus selalu mengikuti aturan dan mendapatkan persetujuan dari OJK.
Saat ini, bunga yang berlaku di pasaran untuk pinjaman dari fintech berkisar antara 16-30 persen per tahun untuk pinjaman produktif.
Dan maksimal 0,8 persen per hari untuk pinjaman jangka pendek (pay day loan).
3. Meminta Imbalan
Apabila ada oknum yang menawarkan produk pinjaman dan salah satu syaratnya adalah harus membayar jumlah tertentu untuk memproses pengajuan pinjaman, hal itu patut dicurigai.