1. Adanya hak khusus terhadap sebuah perusahaan
Apabila kita berinvestasi di pasar saham dan membeli saham di sebuah badan usaha (emiten), maka secara otomatis kita akan disebut sebagai pemegang saham.
Pemegang saham (shareholder atau stockholder), adalah seseorang atau badan hukum yang secara sah memiliki satu atau lebih saham pada perusahaan.
Berinvestasi di pasar saham adalah salah satu cara termudah untuk menjadi pemilik minoritas dalam sebuah perusahaan.
2. Adanya Fleksibilitas transaksi
Kita dapat memilih untuk menginvestasikan modal sesedikit atau sebanyak yang diinginkan.
Baca Juga: Awas Salah Trik, Ini Cara Manfaatkan WhatsApp Business Untuk Jualan
Selain itu, kita juga dapat mengubah strategi dengan mudah, karena tidak terpaku pada jangka waktu tertentu.
3. Pertumbuhan Modal
Semakin lama kita menanamkan modal pada instrumen investasi, maka semakin banyak pula pertumbuhan modal yang akan kita dapatkan.
4. Adanya Pendapatan Pasif
Beberapa perusahaan yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) akan secara rutin membagikan dividen mereka kepada para investor setiap tahun.