Keuntungan Pinjam Uang Online dari P2P Lending Modalku, Proses Singkat

Minggu, 24 Oktober 2021 | 20:00
instagram.com/modalkuid

Catat apa saja keuntungan pinjam uang online di Modalku

CERDASBELANJA.ID – Salah satu platform pinjam uang online yang bisa digunakan untuk bangun usaha, atau menyelamatkan usaha kita adalah Modalku.

Modalku adalah platform peer-to-peer (P2P) lending berbasis online. Bisa dibilang, Modalku adalah platform pendanaan digital bagi UMKM berbasis teknologi finansial di Indonesia.

Jangan khawatir, Modalku telah terdaftar dan diawasi oleh OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Melalui Modalku, kita bisa pinjam uang online dengan nominal besar, bahkan sampai Rp2 miliar!

Lalu, apa keuntungan pinjam uang online di Modalku? Ternyata, ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan jika kita mengajukan pinjaman di Modalku.

Mengutip dari blog Modalku, berikut adalah sejumlah keuntungan pinjam uang online di Modalku.

Baca Juga: Kenali Apa Itu Modalku? Bisa Pinjam Uang Online untuk Bangun Usaha

1. Tanpa agunan. Berbeda dari pinjaman bank dan institusi keuangan lainnya, dengan mengajukan pinjaman P2P lending di Modalku, kita tidak perlu memberikan jaminan aset.

2. Suku bunga yang terjangkau. Modalku menawarkan suku bunga terbaik untuk kecepatan proses, mulai dari 12% per tahun.

3. Proses singkat. Berkat adanya fintech, Modalku mampu menganalisis data dengan waktu yang relatif lebih singkat, yakni selama kurang lebih 4 hari kerja.

4. Penerimaan dana kilat. Jika seluruh syarat dan ketentuan telah terpenuhi, kita bisa segera mendapatkan dana pinjaman, hanya dalam waktu kurang lebih 6 hari kerja setelah persetujuan.

5. Platform dan mekanisme yang aman. Modalku selalu rutin meningkatkan efisiensi dan keamanan transaksi finansial serta informasi pribadi kita, demi proses P2P lending yang aman dan nyaman.

6. Tinggi jumlah plafon pinjaman. Melalui kisaran pinjaman antara Rp50 juta sampai Rp2 miliar, kita bebas mengajukan total pinjaman seusai dengan kebutuhan usaha kecil kita.

Baca Juga: 4 Cara Hindari Risiko Gagal Bayar dalam Investasi P2P Lending

Namun perlu diingat, sebagai peminjam kita diwajibkan untuk mengembalikan dana yang telah dipinjam dalam bentuk cicilan per bulan.

Pelunasan utang, dihitung berdasarkan jumlah pinjaman, lama pinjaman, dan tingkat suku bunga, berikut adalah perumusannya.

Cicilan per bulan = (total pinjaman + total bunga)/tenor.

Misalnya, jika kita meminjam Rp50 juta dengan bunga pinjaman 20% per tahun dan tenor 24 bulan, maka cicilan per bulan yang harus kita bayarkan, adalah Rp2,5 juta. (*)

Baca Juga: Pemula Wajib Tahu, Ini Tips Berinvestasi di P2P Lending Agar Untung

Editor : Yunus

Baca Lainnya