PPKM Diperpanjang Lagi, Jumlah Uji Coba Mal yang Boleh Buka Diperluas dan Olahraga Outdoor Diizinkan, Ini Aturan Baru Makan di Restoran

Senin, 16 Agustus 2021 | 22:15
KOMPAS.COM

PPKM diperpanjang lagi.

CERDASBELANJA.ID – Setelah ditunggu-tunggu, akhirnya pemerintah memperpanjang lagi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

PPKM Level 2, 3, dan 4 diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

Kabar ini mungkin tak mengenakkan bagi sebagian orang, namun harus dilakukan demi terus menekan laju kasus Covid-19 di banyak daerah.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Catat Syarat Perjalanan Baru Mulai 11 Agustus

Seperti dikutip dari Kompas.com, Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Kemaritiman dan Investasi mengumumkan PPKM diperpanjang secara virtual malam ini, Senin (16/8).

Meski PPKM diperpanjang lagi, pemerintah memutuskan jumlah uji coba mal yang boleh buka diperluas.

Selain itu, olahraga outdoor pun diizinkan, tentu dengan mengikuti aturan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan petunjuk Presiden RI, maka PPKM level 2,3, dan 4 akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021," kata Luhut.

Perpanjangan PPKM kali ini memang diikuti beberapa aturan yang berbeda.

Di antaranya soal penerapan uji ciba pembukaan mal yang akan diperluas, mengingat hasil uji coba sebelumnya menunjukkan hasil yang baik.

Baca Juga: Daftar Mal di Jakarta yang Buka, Bukti Vaksin Pakai Pedulilindungi

Kata Luhut, selama uji coba pembukaan mal di beberapa tempat kemarin, sudah lebih dari 1.015 juta orang check-in pada sistem Pedulilindungi.

Seperti kita tahu, Pedulilindungi adalah aplikasi tracking yang dipakai sebagai syarat masuk ke mal.

Selama uji coba itu, terdata 619 orang ditolak masuk mal karena dianggap tak memenuhi aturan yang diterapkan.

Luhut menambahkan, "Hasil evaluasi menunjukkan penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan atau mal sudah dilakukan secara disiplin."

Itu sebabnya, pada aturan PPKM yang diperpanjang lagi kali ini, cakupan kota yang masuk kategori Level 4 dan akan melakukan uji coba mal diperluas.

Tentu dengan tetap mengandalkan aplikasi Pedulilindungi.

Baca Juga: Kasus Aktif Masih Tinggi, PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Minggu

Selain uji coba pembukaan mal, kapasitan kunjungan mal pun akan ditingkatkan menjadi 50 persen.

Pemerintah juga mulai memberlakukan aturan makan di tempat untuk restoran (dine-in).

Yaitu dengan menerapkan 25 persen dari kapasitas restoran atau 2 orang per meja selama pemberlakuan PPKM di Level 4 dan Level 3.

Aturan lain yang diberlakukan pada PPKM yang diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 adalah soal olahraga outdoor.

Luhut menyebut, olahraga outdoor diizinkan beroperasi dengan jumlah tak lebih dari empat orang, dan tak melibatkan kontak fisik.

Selain tentu melakukan prokes ketat.

Baca Juga: Sempat Terdampak PPKM, Ayu Ting Ting Putuskan Buka Kembali Bisnis Cafe Miliknya

Begitu juga dengan kapasitas tempat ibadah di wilayah yang terkena perpanjangan PPKM.

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan kapasitas tempat ibadah jadi 50 persen.

Jumlah tempat ibadah yang ditingkatkan tadi diizinkan pada wilayah yang masuk dalam status penerapan PPKM Level 4 dan 3.

Pemerintah memang sangat hati-hati dalam penerapan PPKM yang diperpanjang lagi ini

Selama Covid-19 masih jadi pandemi, maka PPKM akan digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat.

"Oleh karena itu evaluasi akan dilakukan setiap minggu, supaya perubahan di setiap evaluasi dapat kita respon secara cepat," kata Luhut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PPKM Level 4, 3, dan 2 Diperpanjang hingga 23 Agustus, Ini Sejumlah Aturan yang Beda. (*)

Editor : Yunus

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya