Meluas, Pemerintah Tambah 15 Daerah Luar Jawa-Bali untuk PPKM Darurat

Sabtu, 10 Juli 2021 | 14:00
Pixabay.com

Ada 15 daerah baru menerapkan PPKM Darurat.

CERDASBELANJA.ID – Saat ini, pemerintah secara resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) Jawa-Bali, sampai 20 Juli 2021.

Meski demikian, secara nasional perkembangan kasus Covid-19 masih menunjukkan eskalasi peningkatan kasus. Peningkatan kasus ini, juga terjadi di daerah luar Pulau Jawa dan Bali.

Untuk itu, pemerintah mengambil sejumlah langkah antisipatif agar jangan sampai terjadi kondisi yang semakin tidak kondusif.

Baca Juga: Ada PPKM Darurat, McDonald’s Tutup Sementara Layanan Dine-In

Sesuai dengan arahan Presiden, maka PPKM Darurat akan diterapkan juga di luar Jawa dan Bali berdasarkan sejumlah parameter.

Berikut adalah parameter penetapan Kab/Kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Darurat.

Termasuk ke daerah dengan level asesmen 4, bed occupancy rate (BOR) >65%, kasus aktif meningkat signifikan, serta capaian vaksinasi <50%.

Berikut adalah 15 kab/kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Darurat mulai 12 Juli 2021.

Kalimantan Barat

1. Kota Pontianak

2. Kota Singkawang

Baca Juga: Imbas PPKM Darurat, Layanan KRL Hanya Beroperasi Sampai Pukul 21:00

3. Berau Kalimantan Timur

4. Kota Balikpapan

5. Kota Bontang

Kepulauan Riau

6. Kota Batam

7.Kota Tanjung Pinang.

Baca Juga: Jangan Takut, Bulog Pastikan Stok Beras Aman Selama Masa PPKM Darurat

Lampung

8. Kota Bandar Lampung

Nusa Tenggara Barat

9. Kota Mataram

Papua Barat

10. Kota Sorong

11. Manokwari

Sumatera Barat

12. Kota Bukittinggi

Baca Juga: Ada PPKM Darurat, Ini Daftar Bansos yang Kembali Diberikan Pemerintah

13. Kota Padang

14. Kota Padang Panjang

Sumatera Utara

15. Kota Medan (*)

Editor : Yunus

Baca Lainnya