Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan, Cukup dengan 3 Pilihan Mudah

Rabu, 10 Maret 2021 | 22:00
DOK. Kompas.com

BPJS Kesehatan

CERDASBELANJA.ID – Selama pandemi, kondisi kesehatan tubuh selalu jadi prioritas utama masyarakat.

Berbagai makanan sehat dan pola hidup sehat jadi tren selama lebih dari satu tahun belakangan.

Selain itu, masyarakat juga semakin memiliki kesadaran akan pentingnya asuransi kesehatan.

Baca Juga: Jangan Sepelekan, Pahami Pentingnya Asuransi Kesehatan Saat Pandemi

Beragam jenis dan keuntungan yang ditawarkan lembaga asuransi kesehatan untuk menarik masyarakat, salah satunya BPJS Kesehatan.

Seperti dilansir dariKompas.com, BPJS Kesehatan adalah asuransi kesehatan yang wajib dimiliki oleh seluruh warga negara Indonesia.

BPJS diminati lantaran memilki premi bulanan cukup terjangkau yang dilengkapi dengan berbagai poin plus lain.

Berbagai kemudahan pelayanan BPJS disediakan untuk masyarakat, mulai dari pendaftaran online hingga cek tagihan dan tunggakan lewat berbagai macam akses yang bisa dipilih.

Di masa pandemi yang sulit, premi bulanan bisa saja tersendat lantaran perputaran ekonomi yang kurang lancar.

Namun jangan khawatir, kita bisa mengecek besaran tunggakan dengan langkah yang cukup mudah tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS.

Baca Juga: Cara Klaim Asuransi Mobil Korban Banjir, agar Tak Boros Biaya

1. Cek Melalui Website

Kita bisa cek tagihan BPJS melalui laman resmi BPJS di https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/.

Kemudian segera isi data, mulai dari nomor kartu, tanggal lahir, dan angka validasi. Lantas klik cek, maka data pembayaran akan keluar dan terpampang jelas.

Mulai dari nama peserta, nomor peserta, tagihan, denda dan juga total tagihan yang harus dibayarkan bulan ini.

2. Cek Melalui SMS

Jika tak ada kuota internet untuk membuka laman resmi BPJS, kita bisa cek tagihan dengan menggunakan layanan SMS.

Baca Juga: Astra Life Luncurkan 2 Produk Asuransi Baru, Dukung Gerakan Sehat

Ketik saja NIK (spasi) nomor kependudukan. Atau NOKA (spasi) nomor kartu BPJS kesehatan. Kemudian kirim pesan singkat tersebut ke nomor layanan BPJS di 08777-5500-400.

Nantinya BPJS akan langsung mengirimkan jumlah tagihan berikut denda yang ada.

3. Cek Melalui Aplikasi

Untuk cara praktis, kita bisa mengunduh aplikasi mobile JKN lewat playstore yang ada di android kita.

Aplikasi mobile JKN adalah aplikasi milik BPJS Kesehatan yang dibuat untuk memudahkan pelayanan bagi para peserta Jaminan Kesehatan Sosial (JKN)-KIS.

Aplikasi ini berisi pelayanan lengkap, mulai dari informati seputar pelayanan JKN hingga fitur untuk mengubah data peserta dan mengecek iuran setiap bulannya.

Baca Juga: Rawan Bencana, Ini 4 Tips Memilih Asuransi Properti dan Kendaraan

Jika aplikasi sudah terpasang, segera melakukan registrasi dengan memasukkan nomor kartu BPJS dan alamat email.

Lantas login dengan data yang sama, pilih menu tagihan kemudian premi. Dengan segera BPJS akan menayangkan jumlah tagihan untuk nomor BPJS kita.

Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul 3 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan.(*)

Editor : Yunus

Baca Lainnya