Follow Us

Mixue Kantongi Sertifikat Halal MUI, Cek Modal, Cara Daftar, dan Syarat untuk Franchise

Annisa Octaviana - Jumat, 17 Februari 2023 | 18:00
Mixue Indonesia dapat fatwa halal MUI.
CERDASBELANJA/YUNUS

Mixue Indonesia dapat fatwa halal MUI.

Cara daftar franchise Mixue

  1. Lakukan konsultasi kemitraan melalui telepon atau WhatsApp ke nomor 0819-9360-6666.
  2. Ajukan permohonan sebagai calon mitra.
  3. Selanjutnya pihak Mixue akan melakukan evaluasi terkait gerai dan sebagainya.
  4. Penandatangan kontrak yang disetujui pihak mitra dan Mixue.
  5. Manajemen akan membantu proses dekorasi toko.
  6. Mitra mendapatkan pelatihan teori dan praktik berkaitan dengan pengoperasian toko
Syarat franchise Mixue

Mitra Mixue wajib menyediakan tempat operasional, meliputi:

  1. Luas bangunan minimal 25 meter persegi, lebar 3,8 meter, tinggi plafon 2,7 meter.
  2. Terdapat sumber air bersih, sanitasi yang baik, daya listrik 33.000 Watt.
  3. Mixue juga menyediakan kontraktor untuk mendesain interior gerai sesuai standar.
Bagaimana Sobat Cerdas, tertarik membuka gerai Mixue? (*)

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest