CERDASBELANJA.ID - Saat ini layanan paylater semakin beragam dan bisa diakses dari berbagai aplikasi.
Layanan paylater merupakan metode pembayaran dengan jeda waktu.
Jadi dengan paylater, kita bisa bertransaksi lebih dahulu, lalu bayar nanti sesuai jadwal yang ditentukan.
Ada banyak platform yang menyediakan fitur bayar nanti dalam sebuah proses transaksi.
Di antaranya ada Yup, yang memungkinkan penggunanya mendapatkan layanan bayar nanti.
Layanan bayar nanti yang dirilis Yup dan bekerja sama dengan partner penyedia jasa keuangan ini cukup populer, apalagi perusahaan yang dioperasikan oleh PT Finture Tech Indonesia dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kerap muncul di media sosial.
Selain itu, Yup juga meringankan pengguna dengan berani memberi bunga 0% untuk layanan bayar nantidari partner layanan jasa keuangan Yup.
Bunga nol persen itu diberikan Yup untuk pengguna yang memanfaatkan layanan bayar nanti dengan tenor hingga 40 hari.
Tentu layanan ini meringankan pengguna yang hanya butuh jeda pembayaran dalam waktu singkat.
Apalagi limitnya bisa naik hingga Rp40 juta, sehingga pengguna lebih leluasa, baik untuk digunakan belanja maupun transaksi lain.
Baca Juga: Limit Shopee PayLater Bisa Dicairkan? Cek Dulu Faktanya di Sini!