Follow Us

Jago Syariah Luncurkan Deposito Berbasis Aplikasi, Ini Keuntungannya

Maria Ermilinda Hayon - Jumat, 03 Februari 2023 | 19:00
Jago Syariah luncurkan deposito berbasis aplikasi

Jago Syariah luncurkan deposito berbasis aplikasi

CERDASBELANJA.ID - Jago Syariah luncurkan deposito berbasis aplikasi.

Deposito Jago Syariah menggunakan akad mudharabah muthlaqah.

Jago Syariah senantiasa mencermati kebutuhan nasabah dalam perencanaan keuangan.

Salah satunya adalah kebutuhan akan produk investasi dengan prinsip syariah yang juga terhubung dengan ekosistem yang terdiri dari berbagai platform digital terdepan di Indonesia.

Atas dasar ini, Jago Syariah meluncurkan deposito syariah untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan produk investasi dengan imbal hasil yang lebih baik, aman, serta memiliki kualitas yang setara perbankan konvensional.

Dengan produk deposito syariah, nasabah memiliki pilihan produk dan layanan syariah yang dapat disesuaikan dan dipersonalisasi dengan kebutuhan masing-masing nasabah.

Waasi B. Sumintardja, Head of Sharia Business Bank Jago menjelaskan bahwa setiap individu adalah unik, memiliki mimpi, kebutuhan, dan tujuan yang berbeda.

Hal ini tercermin dari hasil survei Jago Syariah terhadap sejumlah penggunanya terkait tujuan menyimpan uang di bank.

Hasilnya menunjukkan sebanyak 67% nasabah Jago Syariah menabung untuk dana darurat, sebanyak 57% untuk dana pendidikan anak dan 43% untuk persiapan pensiun.

Dari survei ini Jago Syariah menyadari tingginya kebutuhan nasabah akan produk simpanan berjangka dengan imbal hasil yang lebih baik, mudah dijangkau, diakses dan bisa dipantau setiap waktu.

“Yang paling penting, mereka butuh deposito yang bersifat fleksibel terutama dalam hal besaran minimal dana yang bisa didepositokan. Melalui inovasi baru berdasarkan prinsip syariah ini, kami berharap nasabah dapat selangkah lebih dekat menggapai hidup penuh berkah,” ungkapnya.

Baca Juga: Yuk, Jajal Bank Jago Syariah untuk Atur Uang, Ini Kelebihannya

Halaman Selanjutnya

1 2 3

Editor : Maria Ermilinda Hayon

Baca Lainnya

Latest