Follow Us

PPKM Resmi Dicabut, Cek Dulu Syarat Naik Kereta Api Terbaru

Annisa Octaviana - Senin, 02 Januari 2023 | 19:00
PPKM dicabut, syarat naik kereta api belum berubah.
kai.id

PPKM dicabut, syarat naik kereta api belum berubah.

CERDASBELANJA.ID – Pada akhir bulan Desember 2022 kemarin, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM sudah resmi dicabut.

Keputusan ini dibuat usai kasus harian Covid-19 dalam beberapa bulan terakhir berada pada level yang rendah.

Hal tersebut disusul adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Perihal kebijakan tersebut, kita harus memerhatikan beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku untuk menggunakan transportasi umum setelah PPKM resmi ditiadakan.

Transportasi publik kereta api diketahui masih belum membuat perubahan apa pun terkait syarat perjalanan.

Kahumas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, belum ada perubahan aturan protokol kesehatan untuk naik kereta api (KA) jarak jauh, termasuk syarat vaksinasi Covid-19.

“Sejauh ini belum diubah untuk aturan prokes naik KA Jarak Jauh, terkait vaksinasi juga (belum berubah),” tutur Eva, seperti dikutip Kompas.com, Senin (1/2).

Terkait persyaratan untuk menggunaka kereta api, KAI masih mengacu pada surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Baca Juga: Rincian Harga BBM Vivo dan BP-AKR yang Turun Mulai Tanggal 1 Januari 2023

Pihaknya juga mengacu SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 tahun 2022 tanggal 26 Agustus 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pendemi Covid-19.

Penumpang juga masih harus mengenakan masker selama menggunakan kereta api.

"Masker masih tetap diwajibkan di seluruh layanan KAI," tegas Eva. Kendati demikian, jika nantinya ada perubahan tentang syarat naik kereta api dari pemerintah, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada calon penumpang.

"Jadi kalau sewaktu-waktu ada perubahan, pasti kita langsung sesuaikan dan sosialisasikan," terang Eva. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Yunus

Baca Lainnya

Latest