Follow Us

Menkes Bakal Buat BPJS Kesehatan untuk Orang Kaya, Perketat Uang Belanja!

Wulan - Minggu, 27 November 2022 | 13:00
Kemenkes bakal membuat BPJS Kesehatan khusus orang kaya, mulai hemat belanja!
DOK. kompas.com

Kemenkes bakal membuat BPJS Kesehatan khusus orang kaya, mulai hemat belanja!

Budi melanjutkan, "Sedang yang miskin itu dibayarkan pemerintah, sehingga dengan demikian memastikan BPJS Kesehatan tidak kelebihan bayar dan kelebihan bayarnya tidak diberikan ke orang-orang yang seharusnya tidak dibayar (dari BPJS Kesehatan)."

Budi menyampaikan, sering kali dirinya mendengar banyak orang kaya yang mendapatkan perawatan kesehatan dari layanan BPJS Kesehatan.

Imbasnya, jelas Budi, hal itu yang mengakibatkan keuangan BPJS Kesehatan bisa negatif. Oleh karena itu, pemerintah akan mengombinasikan asuransi swasta dengan BPJS Kesehatan bagi masyarakat golongan mampu.

Menurut Budi, mendeteksi peserta BPJS Kesehatan dari golongan kaya raya sebenarnya cukup mudah.

Hanya bermodalkan nomor NIK KTP, bisa ditelusuri pengeluaran kartu kredit hingga tagihan listrik rumahnya.

Semakin kaya orang, semakin banyak pengeluaran yang terdeteksi. Menurut dia, tak seharunya mereka yang termasuk golongan kaya raya ikut menikmati layanan kesehatan tidak membebani BPJS Kesehatan.

"Saya sendiri nanti mau ngomong sama Pak Ghufron (Direktur Utama BPJS Kesehatan), saya mau lihat 1.000 orang yang expense-nya di BPJS, saya mau tarik datanya," kata Budi.

Budi menambahkan, "Saya mau lihat tagihan PLN bayarnya berapa kVA (kilovolt ampere), kalau kVA-nya sudah di atas 6.600, ya pasti itu adalah orang yang salah (tidak seharusnya).”

Meski dinilai kurang etik, lanjut Budi, perilaku orang kaya yang berobat menggunakan BPJS Kesehatan tak sepenuhnya melanggar aturan. Lantaran memang layanan di BPJS Kesehatan belum mengakomodasi untuk semua kalangan ekonomi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Menkes Sebut Bakal Ada BPJS Kesehatan Khusus untuk Orang Kaya."

Source : Kompas.com

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest