Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Apa Itu Dana Syariah? Pendanaan Syariah Semudah Belanja Online

Dok Grid - Selasa, 06 Agustus 2024 | 16:29
Dana Syariah jadi fintech syariah semudah belanja online
DOK. Instagram @danasyariahid

Dana Syariah jadi fintech syariah semudah belanja online

CERDASBELANJA.ID – Saat ini semua produk keuangan semakin digital sehingga disebut semudah belanja online.

Produk keuangan seperti pinjaman hingga pendanaan kini bisa dilakukan secara online seperti belanja di e-commerce atau platform lainnya.

Dengan kemudahan seperti belanja online, tak heran jika masyarakat kian dimanjakan dalam memilih produk keuangan sesuai kebutuhan.

Walaupun dimudahkan, bukan rahasia lagi bahwa kebanyakan produk keuangan saat ini mengandung riba.

Maka dari itu, Dana Syariah hadir untuk menjadi solusi pendanaan bagi masyarakat muslim agar terhindar dari riba.

Dana Syariah Indonesia adalah Peer to Peer Financing (P2PF) yang menawarkan teknologi finansial dengan menyediakan layanan berbasis syairah.

Layanan yang ada dalam Dana Syariah merupakan pendanaan syariah dan pembiayaan syariah bagi pemilik usaha maupun perorangan.

Arti dari Pendanaan berbasis syariah yaitu tidak akan berhubungan dengan hal yang dilarang antara lain Riba, Gharar, dan Maisir.

Dana Syariah Indonesia menjadi perwakilan dari pemilik dana dalam melakukan kajian dan penyaringan yang komprehensif dan hati-hati.

Terutama mengenai keamanan dari proyek bisnis ataupun perorangan yang akan diberikan pembiayaan.

Tidak hanya pada aspek syariahnya saja, tetapi juga dalam perhitungan bisnis yang mempengaruhi bagi hasil.

Dana Syariah Indonesia telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan kehadirannya juga memberikan warna baru kepada perekonomian Islam.

Dengan Dana Syariah, para pemilik usaha bisa mengajukan pendanaan (pinjaman) ketika memerlukan pembiayaan secara syariah.

Secara umum cara kerja Dana Syariah untuk pemilik usaha mendapatkan pembiayaan syariah hanya membutuhkan 3 langkah.

Langkah pertama pemilik usaha harus melakukan pendaftaran di Dana Syariah untuk bisa mengajukan pembiayaan syariah.

Setelah itu, pemilik usaha melakukan pengajuan proyek untuk mencari pembiayaan syariah dari pendana.

Terakhir, jika pembayaran berhasil, pemilik usaha dan pendana akan menerima imbal hasil.(*)

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x