Follow Us

Klarifikasi Peruri Terkait Video Viral Uang 1.0 Disebut Uang Kertas Baru Rp1 Juta, Sudah Bisa Digunakan untuk Belanja?

Winda - Jumat, 25 November 2022 | 09:00
Uang 1.0 yang disebut uang kertas baru Rp1 juta untuk belanja
Kolase TikTok/wandyskay

Uang 1.0 yang disebut uang kertas baru Rp1 juta untuk belanja

Peruri menegaskan, berdasarkan UU Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011 pasal 2 telah disebutkan bahwa mata uang Indonesia adalah Rupiah.

Sedangkan penampakan uang specimen yang viral belum lama ini ternyata bukanlah merupakan uang Rupiah.

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan menegaskan, uang demikian bukan merupakan uang baru senilai Rp1 juta.

Junanto menyebut, uang kertas yang berlaku saat ini nominal tertinggi adalah Rp100.000.

Dengan demikian, tidak benar ada uang Rp1 juta baru berwujud satu lembar uang kertas bertuliskan 1.0, sebagaimana dalam video yang viral di atas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Uang 1.0 Disebut Uang Kertas Baru Rp 1 Juta, Ini Kata Peruri". (*)

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest