CERDASBELANJA.ID – Kartu kredit digunakan sebagai alat pembayaran belanja dengan sistem nyicil.
Walaupun kehadiran paylater sempat mengguncang, nyatanya kartu kredit tetap bisa bertahan sebagai alat pembayaran belanja pilihan.
Kartu kredit adalah produk keuangan dari bank, yang bisa digunakan untuk belanja nyicil secara online atau offline.
Setiap nasabah bisa mengajukan pembuatan kartu kredit, dengan mengikuti semua syarat dan ketentuan setiap bank.
Tapi kadang dalam prosesnya, tak semua pengajuan kartu kredit nasabah akan diterima oleh bank.
Bank memiliki alasan-alasan tertentu yang menyebabkan pengajuan kartu kredit nasabah ditolak.
Dilansir dari Kompas.com, ada 6 faktor pengajuan kartu kredit ditolak yang membuat kita tak bisa belanja nyicil.
- Dokumen tidak lengkap
Dokumen penting yang harus disisipkan, misalnya, fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), slip gaji, dan rekening tabungan.
Karena sifatnya administratif, syarat tersebut pun tidak boleh sampai ada yang terlewat atau pengajuan akan otomatis ditolak.