Ketentuan biaya layanan Shopee ini sudah termasuk dengan biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Hal itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan yang berlaku.
Tapi ketika transaksi belanja dibatalkan, maka dana akan dikembalikan sepenuhnya kepada pengguna Shopee.
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Mulai Hari Ini Shopee Terapkan Biaya Layanan Rp 1.000 Per Transaksi".(*)