Setelah melakukan verifikasi, nasabah dapat memiliki 2 jenis kartu kredit yakni kartu kredit digital dan kartu kredit fisik yang akan diterima dalam 14 hari.
Kartu kredit digital milik Bank DBS ini juga dapat diatur limit belanjanya melalui aplikasi digibank by DBS.
Nasabah bisa mendapatkan gratis iuran tahunan tahun pertama untuk kartu kredit fisik dengan melakukan transaksi R1 juta melalui kartu krediti fisik atau digital.
Selain itu ada juga Bank Sinarmas meluncurkan kartu kredit digital bernama kartu kredit Indigo.
Kartu kredit ini ditujukan untuk pekerja pemula dan masyarakat yang belum memiliki kartu kredit.
Untuk memiliki kartu kredit Indigo dari Sinarmas ini nasabah wajib memiliki panghasilan minimal sebanyak Rp3 juta.
Perlu diperhatikan, limit kartu kredit Indigo ini sebesar 90 persen dari dana yang di-lock di tabungan.
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Bank Berlomba Luncurkan Kartu Kredit Digital, Apa Bedanya dengan Paylater? ".(*)