Bukalapak PayLater memiliki beberapa syarat yang merupakan harus dipenuhi sebelum mengajukan aktivasi.
Syarat dan ketentuan Bukalapak PayLater yaitu berstatus sebagai WNI (Warga Negara Indonesia) dan berdomisili di Indonesia.
Calon pengguna harus memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun.
Syarat terakhir yaitu, pengguna yang ingin menggunakan Bukalapak PayLater harus berpenghasilan minimal Rp3 juta.
Nah, jika merasa memenuhi semua persyaratan tersebut, silahkan melakukan aktivasi dan pengajuan melalui aplikasi Bukalapak.(*)