Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jenis Obat yang Dilarang Sementara oleh Kemenkes, Ini Alternatif Belanja Obat Sirup

Winda - Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:10
Alternatif belanja obat sirup yang sementara dihimbau stop edarannya oleh Kemenkes
Kompas.com

Alternatif belanja obat sirup yang sementara dihimbau stop edarannya oleh Kemenkes

CERDASBELANJA.ID – Baru-baru ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghimbau masyarakat untuk stop belanja obat sirup dan cair.

Alasan masyarakat dihimbau stop belanja obat tersebut karena adanya kasus gangguan gagal ginjal pada anak.

Dengan alasan ini, Kemenkes tak hanya minta masyarakat stop belanja obat sirup dan cair, tapi juga apotek agar tak menjual obat tersebut sementara waktu.

Dilansir dari kompas.com, jenis obat sirup yang disetop oleh Kemenkes bukan hanya obat sirup parasetamol saja.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Kemenkes RI, Mohammad Syahril dalam konferensi pers secara virtual.

"Saya ulangi, semua obat sirup atau cair bukan hanya parasetamol," ujar Syahril dalam konferensi pers tersebut.

Lanjut Syahril, diduga bukan kandungan obatnya saja yang berisiko, namun semua komponen-komponen obat sirup itu yang bisa menyebabkan intoksikasi.

"Untuk menyelamatkan kasus yang lebih banyak atau kematian berikutnya dengan memberhentikan sementara penggunaan (obat sirup) ini," jelas Syahril.

Adapun pemberhentian sementara penjualan obat sirup ini akan dilakukan sampai penelitian dan penelusuran Kemenkes soal penyebab gagal ginjal akut selesai.

Sebagai solusi, masyarakat bisa belanja obat alternatif sementara waktu ini jika membutuhkan obat.

Adapun sebagai alterantif obat sirup, Syahril menuturkan bahwa masyarakat dapat menggunakan jenis obat lain, seperti tablet.

Baca Juga: Lengkap! Daftar Kosmetik yang Ditarik BPOM, Cek Sebelum Terlanjur Belanja

Halaman Selanjutnya

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x