Follow Us

Pemerintah Lanjutkan Program Kartu Prakerja di Tahun 2023, Apa Bedanya?

Wulan - Kamis, 13 Oktober 2022 | 19:00
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bicara soal program Kartu Prakerja 2023.
ekon.go.id

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bicara soal program Kartu Prakerja 2023.

CERDASBELANJA.ID – Pemerintah bakal melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2023 mendatang.

Namun, ada beberapa perbedaan antara program Kartu Prakerja tahun 2022 dan tahun 2023 nantinya.

Pemerintah menjelaskan, mereka akan melakukan penyesuaian skema semi bansos pada program Kartu Prakerja menjadi skema normal pada tahun 2023.

Program Kartu Prakerja tersebut, akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja.

Berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja.

“Sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19,” ujar Airlangga dalam keterangannya, dikutip Kamis (13/10).

Pemerintah sepakat untuk memulai skema normal pada tahun 2023, serta akan melanjutkan skema semi bansos hingga akhir Q4-2022, dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif sama dengan sebelumnya.

“Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang,” ungkap Airlangga.

Lebih lanjut, Airlangga mengingatkan kepada seluruh pihak agar dapat mulai melakukan persiapan, serta sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait adanya berbagai perubahan, mengingat skema normal akan segera dilaksanakan pada awal tahun 2023.

Selanjutnya, terkait dengan pelaksanaan skema normal tersebut, pada tahun 2023 pemerintah juga akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp4,2 juta per individu.

Baca Juga: 2 Strategi Bisnis Petani untuk Tambah Cuan, Manfaatkan Pelatihan Kartu Prakerja

Halaman Selanjutnya

1 2

Editor : Presi

Baca Lainnya

Latest