Maybank Indonesia menawarkan limit pembiayaan yang disediakan mulai dari 300 juta hingga 50 milyar untuk segmen SME+.
Selain itu, UUS Maybank Indonesia juga telah menghadirkan Pembiayaan Rekening Koran Syariah (PRKS) yang berbasis akad Musyarakah.
PRKS ini cocok bagi pelaku usaha yang membutuhkan likuiditas modal kerja untuk transaksi bisnis harian yang fleksibel.
Bagi nasabah yang membutuhkan modal investasi, termasuk di dalamnya aset bergerak, fasilitas Maybank Leasing iB menggunakan akad IMBT.
Kinerja ekonomi syariah yang terus meningkat beberapa tahun belakangan ini tentu membawa kontribusi positif di tengah pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Semua pencapaian UUS dapat diraih berkat dukungan infrastruktur bank induk melalui pola leveraged model, seperti kesiapan sumber daya manusia dan sistem teknologi.
UUS Maybank Indonesia telah mencatat laju rata-rata pertumbuhan asset sebesar 13.1% dalam lima tahun terakhir.(*)