Sebagai contoh, bertujuan untuk mengawetkan pangan, memberikan warna, mencegah tengik, dan meningkatkan rasa (kualitas pangan).
“Penggunaan BTP yang tepat sesuai takaran batas aman, akan memberikan manfaat teknologi terhadap kualitas pangan sebagaimana diatur oleh Peraturan BPOM No. 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” jelas Hardinsyah.
Hardinsyah menekankan pentingnya membaca label kemasan produk. Ia memberikan cara mudah bagi masyarakat untuk lebih mengenali produk-produk pangan olahan yang hendak dikonsumsi dengan cara cek “KLIK.”
Pastikan (K) Kemasan produk dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada (L) Label, pastikan memiliki (I) Izin edar dari BPOM RI, dan pastikan belum melewati tanggal (K) Kedaluwarsa.
Itulah beberapa cara belanja makanan olahan dengan aman yang bisa diperhatikan konsumen. (*)