Kebanyakan merchant online membuat kode QRIS melalui layanan QRIS.id. QRIS.id sendiri, adalah bentuk hasil kerja sama antara PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) dan PT Interaktif Internasional di dalam mendukung program QRIS BI.
QRIS.id tidak hanya untuk pembayaran uang digital, tetapi memiliki keunggulan yang tidak dimiliki penyedia QRIS lainnya.
Melalui harga pembuatan QRIS.id Rp28.000, pebisnis UMKM akan banyak mendapatkan keuntungan dan kode unik nomor urutan registrasi.
Selain itu, pemilik bisnis juga bisa mendapatkan versi softcopy QRIS.id yang dapat diunduh dan dicetak secara mandiri.
Mengikuti arahan BI, QRIS.id juga menerapkan biaya MDR untuk setiap transaksi QRIS.id. Di dalam hal ini, biaya MDR dikenakan oleh Penyelenggara (PT Telkom) sesuai standar yang ditetapkan oleh BI.
Untuk pembayaran reguler, pemilik usaha akan dikenakan biaya 0,7%, untuk transaksi yang berkaitan dengan Pendidikan dikenakan biaya 0,6%, transaksi di SPBU dikenakan biaya 0,4%, serta transaksi bantuan sosial dikenakan MDR 0%.
Singkatnya, setiap ada transaksi menggunakan QRIS, maka pemilik bisnis akan membayar biaya MDR ke Telkom sebagai penyelenggara QRIS.
Sebagai contoh, jika ada transaksi pembelian barang dengan pembayaran Rp100 ribu, maka akan dikenakan MDR sebesar 0,7%.
Transaksi senilai Rp100.000 x 0,7% = Rp700 (biaya MDR). Kemudian, uang Rp100.000-Rp700 = Rp99.300.
Jadi, uang bersih yang akan kita dapatkan dan masuk ke rekening adalah Rp99.300.
Itulah pengertian dan biaya belanja menggunakan MDR yang perlu diketahui pemilik usaha UMKM. (*)