3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun, tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, tetapi wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Selama sepekan penerapan SE Kemenhub No 80 Th 2022 yakni 15-21 Agustus 2022, rata-rata volume pelanggan KA Jarak Jauh, yaitu 84.481 pelanggan per hari dengan okupansi sebesar 93,8%.
Baca Juga: Promo Tiket Kereta Khusus HUT RI dari KAI, Ini Syarat dan Rutenya
Jika dibandingkan dengan pekan sebelumnya, yakni 8-14 Agustus 2022 terjadi sedikit penurunan volume rata-rata harian yaitu sebesar 3,6%.
“Okupansi ini masih cukup baik karena jumlah tiket yang terjual masih di atas 90% dari kapasitas yang disediakan. KAI tetap berkomitmen mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, untuk turut menekan penyebaran Covid-19 serta kemungkinan penyakit menular lainnya,” tutup Joni. (*)