Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Makin Murah, Kini Tarif Naik TJ, MRT, dan LRT Maksimal Rp10 Ribu

Wulan - Minggu, 14 Agustus 2022 | 16:00
Tarif naik TJ, MRT, dan LRT Maksimal Rp10 ribu
instagram.com/dkijakarta

Tarif naik TJ, MRT, dan LRT Maksimal Rp10 ribu

3. Stasiun LRTJ Boulevard Selatan menuju Stasiun MRT Cipete Raya

  • Tarif Normal: Rp16.500.
  • Tarif Integrasi: Rp7.500.
Khusus untuk moda Transjakarta, pada tahap awal tarif integrasi berlaku di ruas BRT (Bus Rapid Transit), yaitu Transjakarta dengan scan-in tiket di halte koridor.

Untuk non-BRT seperti Metrotrans, Minitrans, dan Mikrotrans dengan scan-in tiket di armada (umumnya terdapat di samping sopir), belum dapat dilakukan dan masih dalam tahap pengembangan.

Sementara itu, untuk Mikrotrans masih berlaku tarif Rp0 atau gratis dan tarif pada jam khusus 05:00-07:00 WIB Transjakarta berlaku tarif eksisting atau Rp2.000, tidak berpengaruh terhadap pemberlakuan tarif integrasi. (*)

Tarif naik TJ, MRT, dan LRT Maksimal Rp10 ribu

Tarif naik TJ, MRT, dan LRT Maksimal Rp10 ribu

Tarif naik TJ, MRT, dan LRT Maksimal Rp10 ribu

Tarif naik TJ, MRT, dan LRT Maksimal Rp10 ribu

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x