CERDASBELANJA.ID – Nama Ayu Ting Ting baru-baru ini dilaporkan ke polisi akibat 3 orang meninggal di tempat karaoke miliknya.
Ketiga korban yang meninggal di Ayu Ting Ting Karaoke cabang Bengkulu ini diduga karena miras oplosan.
Akibat kejadian ini, salah satu keluarga korban melaporkan Ayu Ting Ting karena dianggap lalai dalam mengurus bisnisnya.
Sayangnya karena kasus ini, Ayu Ting Ting Karaoke harus ditutup sekitar satu minggu sampai penyelidikan selesai.
Jika hasil penyelidikan terbukti Ayu Ting Ting Karaoke tidak bersalah dan tidak menjual miras oplosan, maka tempat itu bisa beroperasi kembali.
Dengan adanya kasus ini, tentu merugikan pihak Ayu Ting Ting yang terpaksa menutup bisnisnya dalam beberapa hari.
Selain kerugian pencemaran nama baik, Ayu Ting Ting dipastikan rugi akibat tak bisa membuka tempat karaoke miliknya.
Ayu Ting Ting Karaoke ini menjadi salah satu tempat karaoke favorit di Bengkulu karena menawarkan harga terjangkau.
Dikutip dari Bengkulu Ekspress, tarif Ayu Ting Ting Karaoke dibanderol dengan harga mulai Rp29.000 hingga Rp75.000 untuk VIP.
Tapi jika di hari libur, tarif Ayu Ting Ting Karaoke bisa naik menjadi Rp40.000 hingga Rp100.000.
Dengan tarif tersebut, bisa diperkirakan kerugian yang harus diterima Ayu Ting Ting jika harus tutup selama satu minggu.