Follow Us

Sambut Iduladha 2022, PT KAI Siapkan 229 Perjalanan KA Jarak Jauh Per Hari

Wulan - Minggu, 10 Juli 2022 | 07:00
KAI tambah perjalanan kereta api jarak jauh selama masa Iduladha 2022
kai.id

KAI tambah perjalanan kereta api jarak jauh selama masa Iduladha 2022

Jika berencana mudik, simak beberapa syarat naik kereta api jarak jauh terbaru, yaitu sebagai berikut.

Vaksin kedua (lengkap) dan ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.

Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam, atau tes RT-PCR 3x24 jam.

Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah, disertai hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, tetapi wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Joni menegaskan, sejauh ini KAI masih mengacu ke SE Kemenhub No 57 Tahun 2022 mengenai syarat perjalanan dan protokol kesehatan menggunakan kereta api.

“KAI masih menunggu aturan resmi dari pemerintah, terkait petunjuk teknis kebijakan vaksin booster menjadi syarat bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menggunakan kereta api,” kata Joni.

Baca Juga: KAI Benahi Stasiun Pondok Ranji, Lebih Lengkap dan Ramah Disabilitas

Joni mengingatkan kembali, bahwa pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama di stasiun dan di dalam perjalanan.

Di samping itu, pelanggan juga diwajibkan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

“KAI tetap berkomitmen untuk menjadikan perjalanan kereta api yang selamat, nyaman, dan sehat sampai di stasiun tujuan,” tutup Joni. (*)

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest