Follow Us

Kemendag Luncurkan Minyak Goreng Murah Minyakita Rp14 Ribu per Liter

Wulan - Kamis, 07 Juli 2022 | 09:00
Minyak goreng murah Minyakita Rp14.000 per liter
Dok. Kemendag

Minyak goreng murah Minyakita Rp14.000 per liter

Zulkifli menjelaskan, pihaknya berusaha mengatasi persoalan distribusi melalui minyak goreng kemasan sederhana ini.

Zulkifli berharap, minyak goreng bisa terdistribusi dengan baik, khususnya ke daerah-daerah yang sulit dijangkau.

“Melalui Minyakita, kami optimistis masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng hasil DMO yang sesuai HET,” jelas Zulkifli.

Sebagai informasi, Minyakita merupakan merek dagang yang dimiliki Kementerian Perdagangan.

Merek Minyakita telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat merek IDM00203152.

Merek Minyakita dapat digunakan oleh produsen, atau pengemasan minyak goreng dengan masa berlaku empat tahun dan izin penggunaannya dapat diperpanjang.

Zulkifli memastikan, minyak goreng kemasan sederhana tidak akan menghapus keberadaan minyak goreng curah di pasar-pasar rakyat.

“Minyak curah tetap ada, tidak ada perubahan apa pun. Minyakita diluncurkan untuk membantu masalah distribusi dan memberi masyarakat pilihan dalam membeli minyak goreng,” tukas Zulkifli.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi

Bagi masyarakat yang ingin membeli minyak goreng murah, pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan pembelian untuk menghindari penjualan dalam jumlah yang besar oleh industri yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Untuk itu, Minyakita hanya dapat dibeli maksimal 10 liter per hari untuk setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Masyarakat dapat menunjukkan aplikasi PeduliLindungi atau Kartu TandaPenduduk (KTP), saat melakukan pembelian Minyakita.

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest