- Konsumen datang ke toko pengecer yang menjual MGCR.
- Lakukan scan kode QR pada aplikasi PeduliLindungi di toko tersebut.
- Tunjukkan hasil scan kode QR PeduliLindungi pada penjual.
- Jika hasil scan berwarna hijau, maka kita dibolehkan beli MGCR dengan harga murah.
- Jika hasil scan berwarna merah, pembelian tidak bisa dilakukan.
Penjual akan mencatat NIK konsumen sebelum transaksi pembelian minyak goreng curah dari program pemerintah ini dilakukan. (*)