Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pertegas Keamanan, KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual untuk Naik Kereta Api

Wulan - Kamis, 23 Juni 2022 | 14:00
Ilustrasi penumpang kereta api
kai.id

Ilustrasi penumpang kereta api

CERDASBELANJA.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero), akan melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api.

Hal ini, merupakan langkah tegas yang KAI lakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada layanan KAI.

EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto mengatakan, kebijakan ini KAI terapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari.

Kebijakan ini, juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, seorang warganet bercerita di media sosial Twitter bahwa dirinya mengalami pelecehan seksual saat di dalam kereta.

Pengguna Twitter dengan nama pengguna @Selasarabu_ mengirim postingan berupa video berisi aksi pelecehan seksual yang dilakukan penumpang kereta di sebelah kursinya.

Di dalam video tersebut, terlihat pelaku berusaha menyelipkan tangannya untuk bisa menyentuh paha korban.

Korban menjelaskan, meski sudah ditegur tetapi pelaku masih belum jera dan terus mengulangi hal tersebut.

Merasa takut dan geram, akhirnya korban pun menghubungi masinis dan meminta untuk berpindah tempat duduk.

Baca Juga: KAI Benahi Stasiun Pondok Ranji, Lebih Lengkap dan Ramah Disabilitas

Setelah aman di tempat duduk baru, korban pun mengirimkan video bukti pelecehan seksual kepada masinis.

Setelah menerima video bukti tersebut, pihak KAI pun meminta maaf kepada korban.

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x