Total uang yang digelontorkan para investor untuk program investasi batu bara ini disebut mencapai Rp46 miliar.
"Dari 250 orang (investor), uang yang terkumpul waktu itu (mencapai) Rp 46 miliar," ujar Herry.
Herry mengungkapkan bahwa ada salah satu investor, ustaz berinisial NK, yang bahkan menjual rumahnya pada 2009 untuk mengikuti investasi batu bara milik Yusuf Mansur.
Dari hasil menjual rumahnya, NK mendapatkan uang sebesar Rp 700 juta.
"Terus yang Rp 500 juta diinvestasikan ke batu bara," ungkap Herry.
Sementara itu, sisa Rp 200 juta digunakan oleh NK untuk mengontrak.
Herry melanjutkan, hingga hari ini, NK masih mengontrak.
Bahkan, NK harus berpindah-pindah kontrakan karena uang investasi Rp 500 juta itu tak kunjung menghasilkan keuntungan hingga hari ini.
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul Saat Korban Investasi Yusuf Mansur Terus Bermunculan, Gugat ke Pengadilan hingga Geruduk Rumah. (*)