Follow Us

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan via Online, Ternyata Mudah

Winda - Kamis, 09 Juni 2022 | 10:00
Ilustrasi cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan
DOK. Shutterstock

Ilustrasi cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan

CERDASBELANJA.ID – Setiap perusahaan diwajibkan memberikan fasilitas BPJS Kesehatan untuk setiap karyawannya.

Tapi ketika kita berhenti atau resign kerja, status kepesertaan BPJS Kesehatan akan menjadi non-aktif.

Nah informasi cara mengaktifkan BPJS Kesehatan dari perusahaan ke mandiri secara online, perlu untuk diketahui.

Ada beberapa cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan usai resign kerja, salah satunya secara online.

Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan via online usai resign kerja bisa dengan melalui aplikasi JKN atau mobile JKN.

Dilansir dari kompas.com, berikut cara mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui aplikasi JKN usai resign kerja.

1. Buka aplikasi Mobile JKN, lalu klik menu Ubah Data Peserta dan klik tanda panah > di bagian segmen peserta.

2. Ubah data dari Pegawai Swasta (Segmen Peserta Saat Ini) menjadi Pekerja Mandiri (Segmen Peserta Tujuan).

3. Klik Selanjutnya, lalu ikuti langkah berikutnya sampai selesai, termasuk petunjuk untuk melakukan pembayaran iuran pertama peserta mandiri.

Baca Juga: Cara Cek Denda BPJS Kesehatan Jika Telat Bayar Iuran via Whatsapp, Awas Numpuk Utang!

4. Status kepesertaan akan berubah dan aktif lagi.

Selain itu, cara mengaktifkan kembali BPJS kesehatan usai resign secara online bisa dilakukan melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa).

Editor : Yunus

Baca Lainnya

Latest