Follow Us

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan via Online, Ternyata Mudah

Winda - Kamis, 09 Juni 2022 | 10:00
Ilustrasi cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan
DOK. Shutterstock

Ilustrasi cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan

Pandawa merupakan kanal layanan administrasi tanpa tatap muka/tanpa kontak fisik antara frontliner dan peserta.

Online Pandawa dapat diakses oleh peserta melalui nomor 08118165165 untuk memfasilitasi peserta dalam mendapatkan layanan administrasi kepesertaan.

Ada beberapa syarat dan ketentuan untuk mengubah status BPJS Kesehatan dari PPU (Pekerja Penerima Upah) menjadi PBPU(Pekerja Bukan Penerima Upah).

1. Tidak dikenakan masa administrasi 14 hari jika peserta membayar iuran dalam N+1 sejak dinonaktifkan;

2. Tidak dikenakan masa administrasi 14 hari jika peserta membayar iuran lebih dari N+1 atas kewajiban iuran sejak dinonaktifkan;

3. Dikenakan administrasi 14 hari jika peserta membayar iuran lebih dari N+1 atas kewajiban iuran pada bulan berjalan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan karena Resign secara Online". (*)

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest