Follow Us

PPKM Kembali Diperpanjang, Wilayah Jabodetabek Turun ke Level 1

Wulan - Rabu, 25 Mei 2022 | 09:00
Ilustrasi PPKM
rawpixel.com

Ilustrasi PPKM

Adapun pegawai yang diizinkan bekerja dari kantor hanyalah pegawai yang sudah divaksinasi Covid-19 dan tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kemudian, aturan lainnya yang tertuang dalam Inmendagri tersebut, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari di wilayah Jabodetabek bisa beroperasi dengan kapasitas 100%.

Supermarket dan hypermarket, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk.

Namun, aturan itu dikecualikan bagi pengujung yang tidak bisa divaksinasi Covid-19 karena alasan kesehatan.

Selain itu, pasar rakyat yang menjual barang non-kebutuhan sehari-hari juga dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 100%.

Di dalam Inmendagri juga disebutkan, pusat perbelanjaan atau mal di daerah PPKM level 1 bisa beroperasi dengan kapasitas 100% sampai pukul 22.00 WIB. Restoran di dalam mal juga diizinkan buka dengan kapasitas 100%.

Semua pengunjung dan pegawai, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk. Aturan ini dikecualikan bagi orang yang tidak bisa divaksinasi karena alasan kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Kondisi Covid-19 Membaik, PPKM Jabodetabek Turun ke Level 1, WFO dan Kapasitas Mal Jadi 100 Persen."

Baca Juga: Diduga Raffi Ahmad, Ternyata Ini Sosok Orang Terkaya di Indonesia Versi Forbes 2022 yang Jarang Tersorot

Source : Kompas.com

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest