Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cek di Sini Aturan Baru Pencairan JHT yang Resmi Diberlakukan, Bisa Dicairkan Sebelum Usia 56 Tahun dengan Syarat

Winda - Jumat, 29 April 2022 | 19:00
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Dok. Kemnaker

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

Ida menyebut bahwa aturan baru terkait pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan ini sudah sesuai dengan harapan masyarakat.

“Saya harap semua pekerja/ buruh sekali lagi tetap fokus dan produktif dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari,” ujar Ida.

Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Aturan Baru Terbit, JHT Bisa Dicairkan Sebelum Usia 56 Tahun ".(*)

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 5 to 7 of 7

Latest

Popular

Tag Popular

x