Selain dicegah dengan adanya Perjanjian Kerjasama Penjual, Blibli juga melakukan edukasi dengan mengimbau seluruh penjual agar hanya menjual produk asli.
Blibli juga akan secara tegas memberikan sanksi ke penjual yang menjual barang palsu dan bajakan.
Sanksi yang diberikan dalam bentuk penurunan produk dari platform Blibli, mencabut akun penjual, hingga proses hukum.
Tak hanya itu, Blibli juga memperkuat sistem kecerdasan buatannya untuk mendeteksi barang-barang yang terindikasi barang palsu dan bajakan.
“Bagi kami, kepercayaan dan kepuasan pelanggan adalah kunci utama standar layanan di Blibli,” tegas Lisa.(*)