Follow Us

Khusus Pasien Covid-19, Kemenkes Imbau Segera Konfirmasi Jika Belum Dapat Telemedisin Gratis

Wulan - Senin, 21 Februari 2022 | 13:00
(Ilustrasi) pasien COVID-19 yang tak mendapat WhatsApp  isolasi mandiri bisa melakukan hal ini.
Pexels

(Ilustrasi) pasien COVID-19 yang tak mendapat WhatsApp isolasi mandiri bisa melakukan hal ini.

CERDASBELANJA.ID – Demi mendukung pemulihan pasien covid-19, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan layanan telemedisin dan obat gratis.

Layanan Telemedisin gratis dari Kemenkes dapat diakses bagi masyarakat yang melakukan tes PCR/Antigen di lab yang terafiliasi dengan Kemenkes.

Beberapa syarat lain yang dibutuhkan adalah berusia di atas 18 tahun dan berdomisili di wilayah Jabodetabek, Karawang, Bandung, Semarang Raya, Surakarta Raya, Kota Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Denpasar, dan Nusa Dua.

Namun, ada beberapa pasien positif Covid-19 dan memenuhi persyaratan, tetapi belum menerima layanan telemedisin gratis ini.

Menanggapi hal ini, pemerintah pun menyediakan hotline yang dapat dihubungi masyarakat saat terkonfirmasi positif, tetapi belum mendapatkan layanan telemedisin gratis dari Kemenkes.

Masyarakat dapat menghubungi WhatsApp Kemenkes RI di nomor 081110500567, atau melalui e-mail sertifikat@pedulilindungi.id, dan call center di nomor 119 ext. 9.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid. menjelaskan, setelah minggu kedua Februari layanan ini diperluas hingga kota-kota besar Jawa-Bali.

Menurut Nadia, Kemenkes mulai 19 Februari 2022 juga mulai memperluas layanan telemedisin gratis ke kota-kota besar di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

“Layanan telemedisin terus ditingkatkan dan diperluas, untuk membantu agar masyarakat yang isoman dapat memperoleh fasilitas pengobatan yang memadai, sehingga mereka tidak perlu dirawat di rumah sakit,” ujar Nadia dalam keterangannya, dikutip Minggu (20/2).

Baca Juga: Tidak Hanya PCR, Kini Pasien dengan Hasil Antigen Positif Bisa Dapat Layanan Telemedisin Gratis

Di sisi lain, berdasarkan data Kemenkes pasien OTG dan gejala ringan yang dilayani fasilitas telemedisin sampai 14 Februari 2022, telah mencapai 158.075 untuk wilayah Jawa dan Bali.

Berdasarkan jumlah tersebut, 136.028 pasien sudah menerima layanan konsultasi dan menerima resep elektronik.

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest