2. Isi Formulir di Perusahaan Sekuritas
Jika sudah disiapkan, saatnya mendaftarkan diri sebagai investor di perusahaan sekuritas.
Ada banyak perusahaan sekuritas yang mau menampung kita saat menabung saham.
Contohnya Ajaib, Bahana Sekuritas, BCA Sekuritas, dan lainnya.
Lakukan pendaftaran dan mengisi data yang benar, serta melengkapi dokumen yang diminta.
Proses pendaftaran tergantung perusahaan sekuritasnya, tapi biasanya sekitar 2 mingguan.
3. Setor Dana Awal sebagai Investor
Jika sudah terdaftar, kita suda bisa langsung melakukan setoran dana awal sebagai investor.
Besaran dana awal tergantung perusahaan sekuritasnya, misalnya ada yang Rp1 juta atau lebih rendah juga banyak.
4. Mulai Berinvestasi
Setelah setoran dana awal masuk, kita sudah bisa mulai berinvestasi dengan membeli saham diinginkan.
Baca Juga: Coba-Coba Trading Saham? Ternyata Faktor Ini Kunci Keberhasilannya