7. Hadiah tidak dapat diuangkan dan dipindah tangankan.
8. Keputusan Bareksa menentukan pemenang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
9. Seluruh pajak hadiah ditanggung Bareksa.
10. Bareksa dapat membatalkan pemenang jika nasabah terbukti melakukan kecurangan, atau tidak dapat dihubungi.
Segera nabung di Bareksa Emas dan nikmati voucher GrabFood dari promo nabung di Bareksa Emas! (*)