Follow Us

4 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Rumah Baru, Usahakan Punya Asuransi Properti!

Wulan - Selasa, 18 Januari 2022 | 22:00
Ilustrasi asuransi properti
v

Ilustrasi asuransi properti

CERDASBELANJA.ID – Memiliki rumah pribadi, adalah dambaan semua orang. Memasuki tahun 2022, tidak ada salahnya mewujudkan resolusi untuk punya rumah sendiri pada tahun ini.

Terutama, jika kita sudah memiliki pekerjaan tetap atau wiraswasta dengan pemasukan stabil.

Portal pembanding asuransi Cekpremi.com, punya sejumlah hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli rumah baru.

Pertama, kalkulasikan budget sesuai dengan pendapatan setiap bulan, mempersiapkan uang muka atau down payment, serta memahami ketentuan dan regulasi KPR yang diterapkan perbankan, khususnya apabila ingin membeli rumah secara kredit.

Kedua, mencari rumah yang sesuai dengan budget dan memilih pengembang perumahan yang memiliki rekam jejak baik.

Ketiga, mengetahui ada biaya lain yang harus dibayarkan, seperti Akta Jual Beli (AJB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Keempat, mempersiapkan asuransi properti untuk melindungi aset yang kita miliki, agar hidup jauh lebih nyaman dan tenang.

“Jika terjadi sesuatu yang tidak terduga terhadap rumah seperti kebakaran, ledakan, petir, banjir, pencurian dan lainnya, asuransi yang akan menanggung penggantian atau perbaikan atas kerusakan yang terjadi,” ungkap Direktur Cekpremi.com Ziko Goi dalam keterangan resminya, Senin (17/1).

Masih dalam suasana tahun baru 2022 sekaligus untuk membuat asuransi lebih terjangkau, Cekpremi.com memberikan program khusus, berupa promo diskon 15% dan cashback 7%.

Baca Juga: Zurich Bekerja Sama dengan ZA Tech, Hadirkan Produk Asuransi di Aplikasi Grab

Promo ini, berlaku untuk pembelian asuransi properti dari perusahaan asuransi Mega Insurance, Simas Insurtech, Etiqa, Artarindo, Tugu Insurance, dan Staco Mandiri.

Ada empat jenis perlindungan yang ditawarkan, yaitu PAR (Property All Risk) dan FLEXAS (perlindungan dari kebakaran yang disebabkan oleh api, sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang dan asap).

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest