Follow Us

Digugat Rp98,7 Triliun, Ustaz Yusuf Mansur Terancam Kehilangan Aset

Wulan - Jumat, 14 Januari 2022 | 15:00
Foto ilustrasi. Ustaz Yusuf Mansur terseret kasus wanprestasi.
Instagram.com/yusufmansurnew

Foto ilustrasi. Ustaz Yusuf Mansur terseret kasus wanprestasi.

Sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansur juga tersandung kasus wanprestasi atas dana investasi uang patungan usaha hotel dan apartemen haji dan umrah. Ia digugat oleh 12 orang dan harus mengganti rugi sebesar Rp785,36 juta.

Menanggapi gugatan tersebut, kuasa hukum Yusuf Mansur, Deddy DJ mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan para penggugat wanprestasi ini ke polisi.

Deddy berujar, Yusuf Mansur menilai, ke-12 penggugat ini telah menggiring opini masyarakat bahwa sang pendakwa merupakan seorang penipu.

“Klien kami, Ustaz Yusuf Mansur hari ini mengambil langkah hukum yang tegas terhadap oknum-oknum yang sengaja menggiring opini. Mengatakan Ustaz Yusuf Mansur adalah seorang penipu, pembohongan publik, investasi bodong Mansur,” jelas Deddy, Senin (10/11), mengutip Kompas.com.

Soal kasus wanprestasi tersebut, Deddy menegaskan bahwa kliennya tidak menipu ataupun membohongi masyarakat.

Kliennya memang menjalankan bisnis, di mana investor akan menyetor sejumlah uang dan akan kembali dalam waktu 10 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV berjudul, “Ustaz Yusuf Mansur Digugat Rp98 Triliun, Tanah dan Rumah Terancam Disita.”

Baca Juga: Hati-Hati, Ini 3 Ciri Investasi Bodong dan Cara Menghindarinya

Editor : Yunus

Baca Lainnya

Latest