Follow Us

Cukai Rokok Naik Sampai 12%, Catat Harga Rokok Terbaru Tahun 2022

Wulan - Selasa, 04 Januari 2022 | 15:00
Ilustrasi - berhenti merokok
Dok. Shutterstock

Ilustrasi - berhenti merokok

Selain itu, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa mayoritas bahan baku rokok di Indonesia berasal dari tembakau impor.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Gelar Sekolah Tatap Muka Hari Ini, Siswa Masuk 100%

Pertimbangan lain dari kenaikan cukai rokok ini juga adalah penyerapan tenaga kerja dan manfaat yang bisa diterima oleh masyarakat.

"Dari sisi tenaga kerja tembakau, manfaat yang diberikan sangat terbatas atau kecil," kata Sri Mulyani.

Sementara itu, pemerintah juga akan merombak pembagian dana hasil pemungutan cukai rokok pada tahun 2022.

"Dana bagi hasil cukai tembakau terus diperbaiki dari sisi policy-nya," ucap Menkeu.

Adapun pembagian dana cukai rokok, adalah sebagai berikut.

- 25% untuk kesehatan;

Baca Juga: Foto Masa Kecil Member BTS Terungkap, V Sudah Tampan Sejak Lahir!

- 50% untuk kesejahteraan masyarakat (20% peningkatan kualitas bahan baku, keterampilan kerja, dan pembinaan industri, sedangkan 30% untuk pemberian bantuan);

- 25% untuk penegakan hukum karena kenaikan cukai rokok rentan menimbulkan maraknya produksi rokok ilegal.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani menegaskan, pengawasan terhadap produksi rokok ilegal perlu ditingkatkan.

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest