Tapi, karena belakangan banyak kasus yang semakin memanas terkait pinjol, OJK terpaksa mencabut beberapa izin fintech.
Sebaiknya cek daftar fintech terbaru yang memiliki izin OJK sebelum mengajukan peminjaman.
“Jadi jangan coba-coba untuk percaya atau minjem di pinjaman online yang ilegal karena nanti susah sendiri,” ujar Raffi.(*)

Raffi Ahmad beri saran untuk peminjam pinjol