Dalam podcast, Raffi meminta untuk dijelaskan terkait cara memilih pinjol yang terpercaya.
“Namanya Fintech Pendanaan Bersama (AFPI) itu yang legal,” ujar Sultan Bestari.
AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) merupakan sebuah organisasi terpercaya.
Organisasi ini mewadahi pelaku usaha Fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau Fintech Pendanaan Online di Indonesia.
AFPI ditunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai asosiasi resmi penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi di Indonesia, berdasarkan surat No. S-5/D.05/2019.

Sultan Bestari beri edukasi bedakan pinjol legal dan ilegal
Nah, ternyata cara membedakan fintech yang legal atau ilegal sebenarnya sangat mudah, seperti yang disampaikan oleh Sultan Bestari.
“Jadi kalau yang aman itu harus sama yang legal (yaitu) fintech yang terdaftar dan berizin OJK,” ujar Bestari.
Ya, untuk urusan membedakan fintech legal dan ilegal memang hanya ada satu cara mudah yaitu izin OJK.
Jika fintech terdaftar dan memiliki izin OJK, maka fintech tersebut bisa dipercaya dan dijamin aman.