Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Raffi Ahmad Geram Karyawan Rans Entertainment Jadi Korban Pinjol, OJK Langsung Datang ke Andara Beri Edukasi

Winda - Sabtu, 27 November 2021 | 20:00
Karyawan Rans Entertainment jadi korban pinjol
DOK. YouTube Rans Entertainment

Karyawan Rans Entertainment jadi korban pinjol

Dalam podcast, Raffi meminta untuk dijelaskan terkait cara memilih pinjol yang terpercaya.

“Namanya Fintech Pendanaan Bersama (AFPI) itu yang legal,” ujar Sultan Bestari.

Baca Juga: Nisya dan Syahnaz Kena Bentak Saat Minta Beli Apartemen Seharga Rp3 Miliar, Raffi Ahmad: Kalian Ini Broker Kan!

AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) merupakan sebuah organisasi terpercaya.

Organisasi ini mewadahi pelaku usaha Fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau Fintech Pendanaan Online di Indonesia.

AFPI ditunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai asosiasi resmi penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi di Indonesia, berdasarkan surat No. S-5/D.05/2019.

Sultan Bestari beri edukasi bedakan pinjol legal dan ilegal

Sultan Bestari beri edukasi bedakan pinjol legal dan ilegal

Nah, ternyata cara membedakan fintech yang legal atau ilegal sebenarnya sangat mudah, seperti yang disampaikan oleh Sultan Bestari.

“Jadi kalau yang aman itu harus sama yang legal (yaitu) fintech yang terdaftar dan berizin OJK,” ujar Bestari.

Ya, untuk urusan membedakan fintech legal dan ilegal memang hanya ada satu cara mudah yaitu izin OJK.

Baca Juga: Kebiasaan Raffi Ahmad Saat Pulang Kerja yang Baru Diketahui Istri, Nagita Slavina: Padahal Aku Nungguin di Kamar

Jika fintech terdaftar dan memiliki izin OJK, maka fintech tersebut bisa dipercaya dan dijamin aman.

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 5 to 7 of 7

Latest

Popular

Tag Popular

x