Follow Us

Pacu Ekosistem Kendaraan Listrik melalui SPKLU, PLN Raih Penghargaan GridOto Award 2021

Wulan - Kamis, 11 November 2021 | 14:00
PLN Raih Penghargaan GridOto Awards 2021
Dok. PLN

PLN Raih Penghargaan GridOto Awards 2021

Agung menjelaskan, melalui website ini nantinya para badan usaha yang hendak turut serta dalam membangun SPKLU, bisa mendaftar melalui kanal tersebut.

Baca Juga: Merdeka Finansial! Calon Investor Wajib Tahu Pengertian, Prinsip, Serta Akad Pasar Modal Syariah

Para Badan Usaha yang tertarik hanya tinggal mengakses https://layanan.pln.co.id/partnership-spklu dan mengikuti langkahnya untuk segera ditindaklanjuti oleh PLN.

"PLN akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerja sama, menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU. Sementara mitra dapat berperan sebagai penyedia fasilitas isi daya kendaraan listrik, penyedia lahan maupun properti, serta penyedia operasional dan pemeliharaan SPKLU," jelasnya.

Ditunjuknya PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif) menjadi lembaga pertama dan satu-satunya saat ini yang bisa memberikan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada SPKLU, diharapkan dapat mengakselerasi proses perizinan untuk membangun SPKLU.

Agung menambahkan, PLN juga menghadirkan produk Home Charging Services yang disiapkan untuk memberikan kemudahan bagi konsumen, dalam mendapatkan fasilitas dan layanan pendukung dalam penggunaan KBLBB.

Produk Home Charging Services, merupakan produk layanan satu pintu bagi pelanggan yang melakukan transaksi pembelian KBLBB, di penyedia KBLBB yang bekerja sama dengan PLN.

Adapun keuntungan yang didapat dari fasilitas tersebut, adalah layanan tambah daya listrik, sehingga konsumen pemilik mobil listrik tidak perlu ragu akan kecukupan daya listrik di rumahnya.

Baca Juga: Menabung Saja Tak Cukup! Ini 5 Produk Asuransi Jiwa dari Allianz Indonesia, Bisa Pilih Sesuai Kebutuhan

Berikutnya, peralatan home charger, layanan pemasangan home charger, integrasi home charger ke sistem PLN Charge.IN yang mana Konsumen akan mendapatkan diskon tarif penggunaan home charger pada pukul 22:00 – 05:00 WIB sebesar 30%.

Hasil riset dari berbagai lembaga menunjukkan, pada 2020 penjualan mobil listrik naik 46%. Hal ini, berbanding terbalik dengan mobil konvensional yang justru penjualannya menurun hingga 14%.

Berdasarkan roadmap yang disusun Kementerian ESDM, potensi jumlah kendaraan listrik di Indonesia pada 2030 mencapai 2,2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik dengan 31.859 unit SPKLU.

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest